“Problematika Terminologi Perkawinan Sebelum Usia 19 Tahun dan Implikasinya dalam Kajian Hukum Perkawinan Indonesia” (2026) Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari’ah, 2(1), pp. 59–83. doi:10.69879/familierecht.v2.i1.146.