Problematika Terminologi Perkawinan Sebelum Usia 19 Tahun dan Implikasinya dalam Kajian Hukum Perkawinan Indonesia. (2026). Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga Dan Ilmu Syari’ah, 2(1), 59-83. https://doi.org/10.69879/familierecht.v2.i1.146