Pemenuhan Nafkah Keluarga Santri Ndalem Akibat Perjodohan di Pondok Pesantren An Nur Yogyakarta: Telaah Maqāṣid Asy-Syari’ah Jamaluddin ‘Athiyyah

Authors

  • Bani Idris Hidayanto IIQ An Nur Yogyakarta, Indonesia
  • Khusni Khabibulloh Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
  • Ahmad Mutamakkin Fawaaid Mohammed V University Rabat, Morocco
  • Ajisaka Nadyanil Ahibba Al-Azhar University, Egypt
  • Ahmad Rezy Meidina Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 Brebes, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.69879/familierecht.v2.i1.139

Keywords:

Nafkah, Santri Ndalem, Maqāṣid Jamaluddin ‘Athiyyah, Pesantren, Perjodohan

Abstract

Pemenuhan nafkah dalam hukum keluarga Islam secara normatif menempatkan suami sebagai penanggung jawab utama dengan karakter yang terukur dan berkelanjutan. Namun, kajian mengenai praktik nafkah dalam keluarga santri di lingkungan pesantren masih didominasi pendekatan sosiologis dan antropologis, serta belum dianalisis secara memadai dalam kerangka maqāṣid asy-syarī‘ah, khususnya perspektif Jamaluddin ‘Athiyyah. Kesenjangan ini menjadi signifikan mengingat praktik perkawinan santri ndalem—yang menikah melalui perjodohan dan tetap berada dalam sistem pengabdian pesantren—menghasilkan pola nafkah yang berbeda dari model keluarga konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola pemenuhan nafkah keluarga santri ndalem di Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem serta menilainya dalam perspektif maqāṣid perkawinan Jamaluddin ‘Athiyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian lapangan, melibatkan enam pasangan suami-istri yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan berbasis kerangka maqāṣid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan nafkah berlangsung secara fleksibel, multi-sumber, dan kooperatif, tanpa standar yang rigid, namun tetap mampu menjaga keberlangsungan dan keharmonisan keluarga. Dalam perspektif maqāṣid, pencapaian tujuan bersifat parsial, dengan dominasi aspek relasional dan religius dibandingkan aspek ekonomi yang masih rentan. Penelitian ini menegaskan bahwa praktik nafkah dalam keluarga santri ndalem harus dipahami secara kontekstual sebagai bentuk negosiasi tujuan maqāṣid dalam realitas sosial pesantren

Downloads

Published

2026-04-28

How to Cite

Pemenuhan Nafkah Keluarga Santri Ndalem Akibat Perjodohan di Pondok Pesantren An Nur Yogyakarta: Telaah Maqāṣid Asy-Syari’ah Jamaluddin ‘Athiyyah. (2026). Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga Dan Ilmu Syari’ah, 2(1), 15-29. https://doi.org/10.69879/familierecht.v2.i1.139