Konsep Dasar Metode Studi Islam: Kerangka Epistemologis dalam Memahami Agama dan Peradaban
DOI:
https://doi.org/10.69879/familierecht.v1.i2.107Keywords:
Epistemologi, Interdisipliner, Metode Studi Islam, Pendidikan Islam, PeradabanAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memahami urgensi mempelajari metode studi Islam sebagai kerangka epistemologis dalam membaca agama dan peradaban modern. Islam tidak hanya hadir sebagai ajaran normatif, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang dinamis dan terus berinteraksi dengan perkembangan sosial, budaya, serta tantangan globalisasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji relevansi metode studi Islam dalam memberikan solusi alternatif atas problem marginalisasi umat, meluruskan arah peradaban, dan menggali kembali ajaran Islam yang otentik agar tetap kontekstual. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, yakni mengkaji literatur primer dan sekunder serta menafsirkan fenomena sosial-keagamaan secara kontekstual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa metode studi Islam berfungsi sebagai jembatan antara teks wahyu dan realitas sosial, sekaligus sebagai mekanisme kontrol internal eksternal dalam menjaga otoritas ajaran. Temuan penting penelitian ini menegaskan bahwa sifat interdisipliner studi Islammengintegrasikan tafsir, sejarah, filsafat, sosiologi, hingga ilmu sosial modern memberikan landasan kuat bagi pengembangan pemikiran Islam yang kritis, moderat, dan adaptif. Implikasi penelitian ini adalah perlunya penguatan kurikulum pendidikan Islam berbasis metodologi agar generasi muda tidak hanya menjadi penghafal teks, melainkan juga pemikir dan ulama yang mampu menempatkan Islam dalam dialog global, serta membangun peradaban inklusif dan berkeadilan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fadli Daud Abdullah, Nisa Fadilah, Ayus Fadhlu Rohman, Moh Fakhrizal Amin, Anne Agnia Nurhasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
